SURAT KEPUTUSAN MAJELIS SYURA PUI :
1. Menetapkan uang pangkal bagi calon anggota PUI yang mengajukan permohonan menjadi anggota PUI sebesar Rp. 25.000,-
2. Menetapkan iuran wajib Anggota PUI sebagai berikut :
a. Anggota PUI yang menjadi pejabat struktural Amal Usaha PUI minimal Sebesar Rp. 15.000.- perbulan.
b. Anggota PUI yang bekerja di Amal Usaha PUI minimal Sebesar Rp. 10.000.- perbulan.
c. Anggota PUI di luar Amal Usaha PUI Sebesar Rp. 10.000.- perbulan.
3. Menetapkan Infaq Mahasiswa di Perguruan Tinggi PUI sebesar Rp. 2.500,- perbulan.
4. Menetapkan Infaq Pelajar di Sekolah/Madrasah PUI sebesar Rp. 1.500.- perbulan.
